konferensi pers pembebasan pilot susi air
Published 1 month ago • 1.5K plays • Length 6:49Download video MP4
Download video MP3
Similar videos
-
2:34
kkb rencana bebaskan pilot susi air
-
0:59
kkb rencana bebaskan pilot susi air #tvrinasional #kkb #infoterkini #tvri
-
0:53
upaya pembebasan pilot susi air
-
6:12
breaking news - situasi pembebasan pilot susi air di papua
-
2:15
kasatgas cartenz : pembebasan pilot susi air oleh kkb
-
49:15
[full] cerita eks pj bupati nduga jadi negosiator pembebasan pilot susi air philip mehrtens
-
7:25
[full] konpers pembebasan pilot susi air, philip mehrtens beri pernyataan usai bebas dari kkb
-
2:05
prabowo beri instruksi khusus soal pembebasan pilot susi air, minta kapten philip dapat 'treatment'
-
7:41
konferensi pers menko polhukam terkait pembebasan pilot susi air kapten philips
-
11:11
breaking news! keterangan pers tni-polri terkait pembebasan pilot susi air 19 bulan disandera kkb
-
0:58
jokowi ungkap proses negosiasi panjang di balik bebasnya pilot susi air
-
0:48
pembebasan pilot susi air tak kunjung buahkan hasil, presiden turun tangan pimpin rapat di papua
-
2:27
kronologi pembebasan pilot susi air - [newsline]
-
0:51
respons jokowi soal pembebasan pilot susi air: banyak hal yang kita lakukan, tapi...
-
4:24
pemerintah selandia baru sangat mengapresiasi ri atas pembebasan pilot susi air dari sandera kkb
-
2:19
tpnpbp-opm ajukan proposal pembebasan philips pilot susi air, ajukan syarat & skenario penjemputan
-
7:52
[full] pernyataan menko polhukam terkait pembebasan pilot susi air philip mehrtens
-
0:45
negosiasi pembebasan pilot susi air, kapolda papua sebut akan penuhi permintaan uang oleh kkb
-
1:45
upaya soft approach kunci pembebasan pilot susi air - [newsline]
-
0:35
jokowi lanjutkan negosiasi pembebasan pilot susi air
-
0:58
prabowo pantau pembebasan pilot susi air dari tangan kkb
-
0:35
pengakuan pilot susi air usai bebas dari kkb, kapten philip: saya senang bisa bertemu keluarga lagi
-
0:52
keajaiban udara terbaru! (1931)
-
0:59
berita udara - pilot ejector (1955)