terima sertipikat, masyarakat hukum adat di kapuas hulu: ini penting bagi keberlangsungan kami
Published 1 month ago • 16 plays • Length 0:16Download video MP4
Download video MP3
Similar videos
-
0:51
konferensi internasional perlindungan masyarakat hukum adat atas tanah ulayat di negara asean
-
0:25
menteri ahy serahkan sertipikat ke masyarakat hukum adat kapuas hulu #ahy #atrbpn #beritaterkini
-
3:20
gemapatas pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat dusun sungai utik kabupaten kapuas hulu
-
1:25
konferensi internasional tanah ulayat best practices of ulayat land registration in indonesia& asean
-
2:39
menteri atr/kepala bpn, agus harimurti yudhoyono (ahy) mendeklarasikan 46 kabupaten/kota lengkap
-
2:13
penyerahan sertipikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat
-
1:58
ahy pastikan hak tanah ulayat masyarakat adat
-
5:09
wamen pu: 21.000 hektar lahan food estate dadahup kapuas bisa dimanfaatkan untuk swasembada pangan
-
23:31
pajak daerah - hkum4407 hukum pajak dan acara perpajakan
-
9:09
perjalanan menuju pengakuan hak tanah adat
-
21:55
upaya hukum sengketa pajak - hkum4407 hukum pajak dan acara perpajakan
-
3:11
ahy buka suara soal urusan tanah masyarakat adat di ikn, kalimantan timur
-
2:10
kriminalisasi masyarakat adat | berkas kompas
-
1:59:12
pembukaan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat di provinsi kalimantan barat
-
22:08
pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (mha) - permendagri 52/2014 | ulayat 2
-
0:28
ppk samalantan mengajak masyarakat kecamatan samalantan gunakan hak pilih menggunakan bahasa melayu
-
2:25
masyarakat dayak minta lahan adat, begini penjelasan kemenpupr
-
1:04
kampanye di pontianak, sandi kenakan pakaian adat dayak
-
8:11
ditanya soal hak masyarakat adat ,mahfud md: aparat tak mau melaksanakan aturan
-
2:40
aliansi masyarakat adat nusantara keluarkan 8 kesepakatan untuk presiden terpilih 2024
-
1:47
ketua kpu hasyim asy'ari dilaporkan ke dkpp, diduga lakukan tindak asusila
-
3:37:27
fgd “perlindungan hukum masyarakat hukum adat dalam: analisis prinsip bisnis dan hak asasi manusia”