perkara pidana yang sama, apakah bisa dituntut dan disidang kembali? (nebis in idem)
Published 3 years ago • 2.8K plays • Length 5:03Download video MP4
Download video MP3
Similar videos
-
3:14
pengertian asas hukum / adagium hukum "nebis in idem"
-
2:58
apakah terhadap kasus yang sama dilakukan ditempat yang berbeda dapat dituntut kembali?
-
8:38
mengenal asas ne bis in idem dalam perkara pidana
-
7:26
asas ne bis in idem dan concursus dalam hukum itu apa?
-
4:03
ahli pidana forensic: banyak yang terjebak pemahaman tentang ne bis in idem
-
20:01
alat bukti perdata
-
50:27
ali masyhar fh unnes alasan kewenangan menuntut dan menjalankan pidana
-
47:55
alasan pembenar, pemaaf dan daluawarsa pidana
-
0:10
seseorang tidak dapat dituntut dua kali atas perbuatan yang sama (ne bis in idem) | hukum pidana
-
0:37
eksistensi nebis in idem tidak hanya ditentukan oleh para pihak saja
-
2:41
seseorang tidak boleh dihukum dua kali dalam perkara yang sama !
-
12:44
tuntutan pidana dan pembuktian setelah pembacaan tuntutan dalam perkara pidana
-
2:56
saksi ahli tidak dibutuhkan dalam perkara pidana
-
1:01
edukasi hukum nebis in idem
-
5:57
ne bis in idem
-
6:33
permohonan pk (peninjauan kembali) tanpa bukti baru atau novum , boleh atau tidak ???
-
9:15
nebis in idem dalam ranah hukum pidana
-
5:21
mengenal adagium nebis in idem dalam hukum pidana ii residivis
-
5:02
pembelaan terpaksa dalam hukum pidana
-
0:10
gugatan yang dicabut dan diajukan kembali dengan perbaikan tidak ne bis in idem | yurisprudensi
-
6:37
apakah perkara pidana dapat diselesaikan secara kekeluargaan/damai?
-
13:02
hukum adat dalam hukum pidana atau hukum negara | kuhp baru